Google
 

Kamis, 13 Maret 2008

PERCERAIAN MENUJU PECAHNYA KELUARGA

Perceraian dapat dipandang sebagai suatu kesialan bagi seorang atau kedua orang pasangan di masyarakat manapun, tetapi hal itu pun harusnya tidak hanya dipandang demikian tetapi harus juga dipandang sebagai suatu penemuan sosial dan juga harus dipandang sebagai pedoman dalam pengamanan bagi ketegangan yang ditimbulkan oleh perkawinan itu sendiri. Perceraian yang dianggap tabu dalam kehidupan bahtera keluarga namun tak dapat dipungkiri bahwa perceraian merupakan hal yang diperkenankan pada semua masyarakat di dunia. Meskipun sekarang perceraian merupakan hal yang biasa pada semua masyarakat tapi hal itu merupakan indikator adanya derajat pertentangan yang tinggi antara suami dan istri yang akhirnya memutuskan ikatan yang semula yang merupakan suatu proses dalam penyatuan dua turunan keluarga. Perceraian dalam keluarga diawali oleh suatu konflik antara anggota keluarga yang mana bila konflik ini sampai pada titik krisis maka peristiwa perceraian itu berada di ambang pintu. Dan di dalam perceraian itu mengakibatkan pula persoalan penyesuaian diri yang sulit bagi orang-orang tua, suami istri yang bercerai serta anak-anak yang merupakan yang paling sulit dan paling dominan dibicarakan. Peristiwa ini dapat dikatakan selalu membawa dan mendatangkan ketidaktenangan dalam berfikir dan ketegangan dalam berfikir itu memakan waktu yang lama. Dan pada saat kemelut itu biasanya masing-masing pihak menerima kenyataan baru yang sangat berbeda dengan keadaan pada waktu sebelum bercerai. Kasus perceraian dianggap suatu peristiwa tersendiri dan menegangkan dalam kehidupan keluarga tapi tak dapat dipungkiri bahwa peristiwa ini sudah menjadi bagian kehidupan dalam masyarakat. Dan bahkan seakan-akan angka perceraian itu rata-rata bertambah dari kurun waktu sebelumnya dan bahkan ada anggapan bahwa hampir seperdua pasangan yang menikah akan berakhir dengan perceraian. Dalam peristiwa perceraian senantiasa membawa dampak yang mendalam. Kasus perceraian menimbulkan strees, tekanan, menimbulkan perubahan fisik dan mental yang dialami tidak hanya oleh suami-istri yang merupakan pihak yang secara langsung terkena dalam persoalan tapi oleh semua anggota keluarga termasuk anak-anak dan famili yang merupakan dua unit keluarga yang dipersatukan.
Unduh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Plis, Tinggalkan Komentar