Senin, 04 Februari 2008
HAK PASIEN ATAS REKAM MEDIS
Sebelum RM populer seperti sekarang, kalangan kesehatan menggunakan istilah “seratus pasien” kemudian istilah tersebut diganti dengan istilah catatan medik, dokumen medik, dan lain-lain. Namun tampaknya belakangan ini orang lebih cenderung menggunakan istilah Rekam Medis sebagai terjemahan dari “medical record” biarpun terjemahan yang dibuat oleh Pusat Pembinaan Pengembangan Bahasa Indonesia, sebagai hasil kerjasama dengan Panitia Kerja Pembinaan dan Pengembangan Sistem Pencatatan Medis adalah “Rekam Medis /Kesehatan” (RMK). Unduh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Plis, Tinggalkan Komentar