Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu di perhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik,maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain. Partai politik umumnya dianggap sebagai manifestasi dari suatu sistem politik yang sudah modern atau yang sedang dalam proses memodernisasikan diri. Maka dari itu, dewasa ini di negara-negara baru pun partai sudah menjadi lembaga politik yang biasa di jumpai. Partai politik di pelopori oleh M. ostrogorsky (1902 ), Robert Michels (1911 ), Maucice Duverger (1951 ) dan Sigmund Neumann (1956 ).
Secara umum partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotany mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Dengan tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik, biasanya dengan cara konstitusional- untuk melaksanakan kebijaksanaan- kebijaksanaan mereka. Dalam hal ini, saya ingin membahas tentang reformasi terhadap fungsi partai politik, yang mana banyak terjadi penyalah gunaan, terutama pada zaman orde baru yang dipegang oleh Soeharto. Unduh
Minggu, 10 Februari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Plis, Tinggalkan Komentar