Sebagaimana kita ketahui bersama, seputar peranan wanita dalam berpolitik, terutama yang terkait dengan minimnya suatu partisipasi politik dan reprentasi wanita dalam penetapan kebijakandan kekuasaan memang bukan hal yang baru. Bahlkan mengenai pemberdayaan peranan wanita dalam politik akhirnya menjadi salah satu isu penting yang mencuat ke permukaan di tengah euphoria demokratisasi. Euphoria demokratisasi lebih jauh akan memunculkan suatu tuntutan terhadap pemerintah untuk melakukanreinterprentasi atas suatu logika dasar penataan interaksi antara wanita dengan laki-laki di dalam dunia politik. Selama ini, ada anggapan bahwa politik sangat dipengaruhi oleh budaya masyarakat yang cenderung patriarkhal; dengan kekuatan dan kekuasaan, baik secara kultur maupun struktur terpusat pada laki-laki.
Dalam sistem Islam, partisipasi dan peranan politik wanita akan diberikan dan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma Islam. Islam juga mengharuskan wanita untuk memiliki kesadaran politik dan memperbolehkan wanita berkiprah dalam bidang politik tentu saja tanpa melupakan tanggung jawabnya sebagai ummun wanita rabbah al bait ( ibu sekaligus pengelola rumah tangga). Unduh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Plis, Tinggalkan Komentar